Podcast MTM bahas pentingnya meningkatkan kesadaran keamanan siber di kalangan masyarakat dan pelaku bisnis. Hadir sebagai narasumber, Direktur Operasi dan Teknologi MTM, Sugeng Jadmoko, dan Sigit Kurniawan selaku Direktur Strategi Keamanan Siber dan Sandi BSSN, bersama dengan Head of MSSP Development, Eddy Wahyudi sebagai host yang akan berdiskusi langsung dengan tema “Securing the Future: Cybersecurity Trends 2023 and Beyond.”
Podcast MTM Undang BSSN Bahas UU PDP
Pada podcast episode pertama ini, MTM dan BSSN membahas berbagai hal terkait keamanan siber, mulai dari tren ancaman siber, upaya pemerintah dalam meningkatkan keamanan siber, hingga peran masyarakat dalam menjaga keamanan siber. Podcast ini merupakan bukti komitmen MTM dan BSSN untuk meningkatkan kesadaran keamanan siber, dengan harapan agar pemerintah dan swasta dapat bekerja sama untuk membangun ekosistem keamanan siber yang kuat di Indonesia.
Salah satu yang menjadi topik diskusi adalah perihal UU PDP yang telah disahkan dan menjadi acuan sebagai payung hukum yang komprehensif, berperan mendorong reformasi praktik pemrosesan data pribadi baik sektor publik dan privat, sebagai upaya tingkatkan kesadaran keamanan siber Nasional.
Eddy Wahudi, meyampaikan perihal Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, menyebutkan hak-hak yang harus dipenuhi oleh tiap instansi atau perusahaan yang mengelola suatu data pribadi dan yang menarik ada dua konsekuensi yakni, secara administratif dan pidana.
Sugeng Jadmoko menyampaikan dampak UU PDP, memberikan dimensi baru terhadap pemahaman kita terkait dengan risiko. Dalam mengelola bisnis aspek risiko perlu dipertimbangkan dan dengan adanya Undang-undang ini, MTM melakukan antisipasi dan mitigasi terkait dengan penyalahgunaan data pribadi,
lebih lanjut Sugeng Jadmoko menyampaikan opsi yang dilakukan adalah dengan menerapkan tata kelola yang baik berdasarkan framework yang sudah ada,salah satunya MTM mengadopsi framework dari BSSN. Saat ini, MTM sebagai penyelenggara layanan tentunya terhadap customer dengan memastikan apa yang MTM berikan sudah memenuhi kaidah keamanan yang baik dan MTM secara aktif juga terlibat dalam CSIRT MTM dari BSSN.
Direktur Strategi Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Sigit Kurniawan mengatakan dengan adanya UU PDP, merupakan wujud perhatian pemerintah bahwa negera hadir dalam melindungi warganya. BSSN berharap baik dari perorangan, organisasi maupun pemerintah aware dan akan perlindungan data pribadi.
Keamanan siber adalah hal yang penting untuk dijaga oleh semua orang, baik individu maupun organisasi. Serangan siber dapat terjadi pada siapa saja, dan dapat menimbulkan kerugian yang signifikan, baik berupa data pribadi, uang, maupun kerusakan reputasi.
MTM telah menerima sertifikasi CSIRT dari BSSN. Dengan telah memiliki Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber, PT Media Telekomunikasi Mandiri sebagai mitra BSSN ikut berperan dalam meningkatkan kesadaran pentingnya literasi pengetahuan tentang keamanan siber dan menjawab tantangan-tantangan dalam mengelola risiko keamanan di Indonesia.




