Search
Close this search box.
September 17, 2024
Search
Close this search box.

What's Now

Ini Bahayanya Jika Tarif Bea Masuk Barang 200% Tak Dibarengi Penegakkan Hukum

Ini Bahayanya Jika Tarif Bea Masuk Barang 200% Tak Dibarengi Penegakkan Hukum
Foto: Istimewa

Jakarta – Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengingatkan Kementerian Perdagangan (Kemendag RI) untuk berhati-hati terkait rencananya menerapkan kebijakan tarif bea masuk barang asal China sebesar 200 persen.

Jika kebijakan tersebut ditujukan untuk melindungi industri tekstil, maka model kebijakannya pun mesti dibuat lebih spesifik alias tidak digeneralisir atau diterapkan kepada seluruh industri lainnya.

“Yang terancam kan industri tekstil, jadi model kebijakannya sebaiknya dikhususkan untuk industri tersebut. Setiap sektor industri kebijakannya atau pendekatannya harusnya beda-beda. Tidak bisa disamain begitu saja karena habitat atau iklim bisnisnya berbeda antara industri satu dengan lainnya,” tandasnya.

Menurutnya, langkah yang paling relevan yang harus dilakukan Kemendag yaitu mengidentifikasi persoalan disetiap sektor industri dengan dibarengi kajian yang mendalam.

Advertisements
Skinarma Indonesia

“Kemendag harus mempelajari pasar setiap industri melalui kajian yang komprehensif. Ini penting dilakukan agar resep yang akan diterapkan efektif,” ujarnya.

Dampak Kebijakan Tarif Bea Masuk Barang Asal China

Darmadi memprediksi, potensi membanjirnya barang-barang ilegal sulit dibendung jika kebijakan tersebut diterapkan tanpa dibarengi dengan penegakkan hukum yang memadai.

“Setiap kebijakan yang dikenakan pajak sampai 200%, maka pasti akan banyak masuk barang illegal, industri dalam negeri kita ujungnya akan collapse jika barang ilegal membanjiri industri dalam negeri, kemungkinan adanya efek semacam ini mestinya dipikirkan oleh Kemendag. Pertanyaannya apakah pemerintah siap dengan penegakkan hukumnya jika kebijakan tersebut diterapkan?” tanya dia.

Darmadi kembali mengingatkan, ada sejumlah sektor industri selain tekstil yang jika kebijakan tersebut diterapkan justru berpotensi bakal mengancam keberlangsungan bisnis mereka.

“Contohnya seperti kosmetik, elektronik dan alas kaki jelas terancam. Perlu strategi atau pendekatan kebijakan yang berbeda untuk industri tersebut. Jadi tidak boleh semua industri diperlakukan sama untuk kebijakan importnya. Jangan sampai kebijakan itu justru mengancam industri lainnya,” tegas Darmadi.

See also  Membangun Bisnis Vila di Bali dengan Konsep Keberlanjutan

Menurutnya, kebijakan bea masuk sebesar itu tidak menjadi jaminan bahwa barang-barang impor asal China bisa ditekan.

“Sekali lagi tanpa penegakan hukum yang efektif, maka Indonesia akan kebanjiran barang impor illegal,” tandas Politikus PDIP itu.

Darmadi Durianto menyarankan bahwa pembatasan impor dengan cara bea masuk tambahan ini lebih tepat diterapkan kepada industri yang padat karya seperti tekstil. Namun untuk sektor lain, sebagai contoh misalnya produk elektronik pendingin seperti AC (Air Conditioner) adalah sebuah industri yang padat teknologi dan membutuhkan inovasi agar dapat memberikan harga yang bersaing untuk masyarakat, dan apabila diterapkan bea masuk tambahan malah berpotensi memicu impor ilegal dan pada akhirnya merusak iklim investasi dan pada akhirnya masyarakat yang akan dirugikan.

Advertisements
House of Marley

News Feed merupakan platform distribusi siaran pers. Pemberitaan yang tayang di platform ini bersumber dari press release yang diterbitkan oleh perorangan, lembaga, dan biro periklanan.

Serangan jantung merupakan salah satu pembunuh nomor satu di dunia. Menurut data WHO Global Health, setidaknya ada 18.6 juta kematian

Advertisements
skinarma indonesia
Related Articles
News Feed - Press Release Distribution Platform

PRESS RELEASE
DISTRIBUTION PLATFORM

SUBMIT YOUR PRESS RELEASE
AND GO LIVE FOR FREE

SUBMIT YOUR PRESS RELEASE AND GO LIVE
FOR FREE

SAVE 10% ON
YOUR FIRST ORDER